Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II TAHUN 2022

TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Tangerang melaksanakan Rapat Kordinasi (Rakor) Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Mei Tahun 2022 di Tingkat Kota Tangerang di Sekretariat KPU Kota Tangerang pada Selasa (28/06/2022). Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota komisioner beserta kesekretariatan KPU Kota Tangerang l KPU Provinsi Banten, ketua Bawaslu Kota Tangerang, Sekretaris Kpu Kota Tangerang, Kapolres Tangerang Kota, Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Dandim 05/06, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, KaDiskominfo, Kepala Pengadilan Agama Kota Tangerang, kepala Kementerian Agama, Kepala BPS Kota Tangerang, kepala Dinas Kesehatan, 13 (tiga belas) Camat sekota Tangerang, ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Tangerang, partai Politik se kota Tangerang. Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode bulan Juni menemukan hasil sebagai berikut: -Pemilih baru sebanyak 62 (enam puluh dua) pemilih -Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 175 (seratus tujuh puluh lima) pemilih, dengan keterangan Pindah keluar sebanyak 123 (seratus dua puluh tiga) pemilih, Meninggal dunia sebanyak 50 (Lima puluh) pemilih, serta terdapat data ganda sebanyak 2 (Dua) pemilih.  Perlu diketahui Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Mei dengan jumlah pemilih sebanyak 1.174.126 (satu juta seratus tujuh puluh empat ribu seratus dua puluh enam) pemilih dengan rincian pemilih laki2 sebanyak 585.055 dan pemilih perempuan berjumlah 589.071 yang tersebar di 13 kecamatan kota tangerang.  Untuk Berita Acara DPB Bulan Juni tahun 2022 dapat di unduh DISINI. Untuk Berita Acara DPB Periode Triwulan II dapan di unduh DISINI. #tahapanpemilu2024mulai

PEMKOT TANGERANG BERIKAN HIBAH TANAH SELUAS 1310M DAN BANGUNAN SELUAS 1000M KEPADA KPU KOTA TANGERANG

KOTA TANGERANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Ahmad Syailendra secara simbolis menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Senin (27/06/2022). Hibah yang berupa tanah dan bangunan ini merupakan tanah dan bangunan Aset Pemkot Tangerang yang selama ini dipinjamkan kepada KPU Kota Tangerang untuk dijadikan Kantor Sekretariat. Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) berupa tanah seluas 1.310 Meter persegi (M2) dan bangunan seluas 1000 M2. Dan acara penyerahan tersebut diberikan langsung oleh Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah kepada Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra, di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra pun sangat menyambut baik penyerahan hibah aset tersebut. Menurutnya, hal ini adalah itikad baik dari Pemkot Tangerang dalam menunjang kerja-kerja penyelenggara pemilu yang dapat ditiru oleh daerah lain.  "Ucap Syukur kami yang sebesar-besarnya kepada Allah SWT, dan terimakasih banyak kepada Pemkot Tangerang dalam hal ini. Saya merasa sangat bangga dan berterima kasih kepada Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah yang berkenan menyerahkan hibah tanah beserta bangunan untuk KPU Kota Tangerang. Ini sangat menjadi contoh yang baik untuk Kota/Kabupaten lainnya,” ujar Syailendra.. Sebelumnya Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menjalin sinergitas dengan sejumlah instansi yang ada di Kota Tangerang demi terpenuhinya kebutuhan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu mekanisme yang dilakukan adalah melalui hibah barang milik daerah, seperti yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang.  "Kebahagiaan bagi Pemkot untuk bisa saling support dengan instansi yang ada," ujar Arief dalam acara penandatanganan NPHD di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Perlu diketahui, Pemkot Tangerang memberikan hibah berupa tanah Madrasah Aliyah Negeri 1 seluas 4.750 M2 kepada Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang, kemudian tanah dengan luas 1.310 M2, bangunan berukuran 1.000 M2 dan peralatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, serta memberikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang sebidang tanah dengan luas 2.475 M2 dan bangunan seluas 980 M2 yang sebelumnya merupakan bekas gedung Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang dan sebidang tanah seluas 1.840 M2 yang sebelumnya dipergunakan sebagai mess Kejaksaan, sebagai fasilitas penunjang kegiatan pelayanan kepada warga Kota Tangerang, sebagaimana tertuang dalam NPHD yang ditandangani langsung oleh Wali Kota Tangerang, bersama dengan Kepala Kemenag Kota Tangerang dan Ketua KPU Kota Tangerang, serta Kepala Kejari Kota Tangerang. (HUMAS KPU KOTA TANGERANG)

KPU KOTA TANGERANG MERESMIKAN KAMPUNG DEMOKRASI

KOTA TANGERANG - Sebagai salah satu upaya mencerdaskan pemilih tentang pendidikan politik dan demokrasi, KPU Kota Tangerang meresmikan Kampung Demokrasi yang berlokasi di Kelurahan Larangan Utara, Keecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, pada Sabtu (25/06/2022). Hadir dalam Peresmian Atau Peluncuran kampung Demokrasi tersebut Bawaslu Kota Tangerang, TNI/POLRI, Pejabat daerah setempat, serta unsur akademisi dan beberapa perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota lain se-Banten. Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan bahwa kampung demokrasi ini akan menjadi tempat atau lokasi percontohan untuk tempat-tempat lainnya, yang nantinya akan diberikan pendidikan politik termasuk pemahaman tentang demokrasi dan tahapan pemilu yang akan dilaksanakan serentak pada 2024 nanti. "Kami berharap dengan adanya kampung demokrasi ini, masyarakat bisa menerima informasi dan pendidikan kaitan pendidikan politik termasuk tahapan pemilu ataupun pemilukada, sehingga pemilih di Kota Tangerang ini menjadi pemilih yang berkualitas dan pemilih yang paham tentang esensi demokrasi itu sendiri," ujar Syailendra. Adanya kampung demokrasi ini mendapatkan sambutan baik dari masyarakat sekitar, khususnya di wilayah kelurahan Larangan utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Lurah Larangan Utara, Iwan Bambang Subekti mengatakan bahwa dirinya mendukung penuh diresmikannya salah satu wilayahnya menjadi kampung demokrasi. Terlebih, kata Iwan, nanti ada petugas dari KPU yang memberikan langsung penjelasan tentang tahapan kepemiluan yang dalam hal ini pemilu serentak 2024 nanti. "Kami sangat antusias serta mendukung penuh, karena dengan diresmikannya atau diluncurkannya salah satu kampung di wilayah kami menjadi kampung demokrasi, membuat masyarakat kami menjadi paham dan melek tetang pengetahuan seputar demokrasi dan kepemiluan," ujar pria yang akrab disapa Bang Iwan. Perlu diketahui, di dalam Kampung demokrasi ada sejumlah spot, antara lain, zona anti politik uang, zona anti hoax serta zona aspirasi. Dan di dalam spot tersebut ada kalimat ajakan berpartisipasi bagi masyarakat dalam pemilu hingga beberapa tulisan berdemokrasi, kepemiluan, larangan ber-money politik dan lainnya. Tak hanya itu, di dalam kampung demokrasi inipun KPU Kota Tangerang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang untuk membuka spot layanan pembuatan e-ktp, agar memudahkan warga sekitar dalam mengurus e-ktp dan dokumen legal lainnya. Seperti yang telah kita ketahui sebelumnya, KPU telah melaksanakan Gong Pemilu Jelang 24 Bulan sebelum hari pemungutan suara Tanggal 14 Februari 2022 yang lalu seluruh KPU se-Indonesia dan Stakeholder di dalamnya. Tanggal 9 Juni, terbit PKPU Penyelenggaraan dan Tahapan Pemilihan Umum tahun 2024, sebagai Payung Hukum menghadapi pesta demokrasi terbesar di dunia.(Humas KPU Kota Tangerang)

KPU KOTA TANGERANG MENGGELAR FGD PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH

Demi mendapatkan data pemilih yang berkualitas, KPU Kota Tangerang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Data Pilih (Mutarlih) di Restoran Saung Serpong, Neglasari, Kota Tangerang, pada Rabu (22/6/2022). Dalam acara tersebut hadir seluruh komisioner KPU Kota Tangerang beserta kesekretariatan serta tamu undangan dari berbagai elemen, mulai dari Bawaslu Kota Tangerang, Perwakilan KPU se-Banten, TNI/POLRI, Pejabat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), beberapa stakeholder, serta kalangan BUMN hingga beberapa Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di wilayah Kota Tangerang. Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan bahwa banyaknya masukan atau saran dalam acara FGD ini kepada kami adalah suatu hal yang luar biasa buat kami. "Dalam kegiatan ini kami banyak menerima masukan dari para narasumber sebagai bahan untuk evaluasi agar menjadi lebih baik lagi. Karena Data pemilih juga berkaitan dengan segala hal. Diantaranya, jumlah surat suara, jumlah TPS dan lain-lain," ujar Syailendra. Ahmad Subhan selaku komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (RENDATIN) mengatakan bahwa Dalam Forum Group Diskusi ini diharapkan semua kalangan Masyarakat dapat berperan aktif dalam mencermati, dan mengawal Data Pemilih. "Kami mengharapkan banyaknya masukan kepada KPU terkait data Pemilih, jika yang telah memenuhi syarat (warga negara Indonesia, telah berusia 17 tahun, berdomisili sesuai KTP, tidak berstatus TNI/POLRI) namun belum terdaftar dalam DPT, maka segera laporkan kepada kami secara online melalui aplikasi sitangkot.kpukotatangerang.id atau melalui aplikasi lindungi hakmu yang bisa diunduh melalui google playstore. Atau bisa datang langsung ke Kantor KPU kota Tangerang," ujar Subhan. "Disamping itu, kami berharap jika ada petugas kami yang melakukan pendataan terkait data pemilih yang langsung melakukan pencocokan dan penelitian data kepada warga, agar kooperatif menunjukan data untuk dilakukan verifikasi. Bisa bekerjasama dan bersinergi dalam melakukan pemutakhiran daftar Pemilih,"Tambahnya. #tahapanpemilu2024mulai

KESIAPAN KPU KOTA TANGERANG DALAM MENGHADAPAI PEMILU 2024

Kesiapan KPU Kota Tangerang Dalam Menghadapi Pemilu 2024 KOTA TANGERANG - Banyaknya problematika yang timbul saat menjalani tahapan demi tahapan pada Pemilu serentak pada tahun 2019 lalu dengan kondisi 5 (lima) kotak dan lima surat suara kini menjadi salah satu perhatian publik. Pasalnya, pada pemilu serentak 2024 yang akan datang akan mengalami situasi dan kondisi yang ada seperti pemilu serentak tahun 2019 lalu. Dengan dasar kondisi tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang dengan merangkul para insan media menggelar diskusi dengan tema "Kesiapan KPU Kota Tangerang dalam Menghadapi Pemilu 2024" di Warung Sweet OC, Sukasari, Kota Tangerang, Selasa (21/06/2022). Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024 sebagaimana kita ketahui mengalami dinamika yang berbeda Dengan Pemilu sebelumnya, meskipun tanggal Pemilu sudah di tetapkan yakni tanggal hari Rabu, 14 Februari 2024. Sebagaimana Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024. Namun, PKPU Tahapan tidak langsung di sepakati, sebagai penyelenggara teknis sebagaimana tertuang dalam UUD 1945.  Seperti yang telah kita ketahui sebelumnya, KPU telah melaksanakan Gong Pemilu Jelang 24 Bulan sebelum hari pemungutan suara Tanggal 14 Februari 2022 yang lalu seluruh KPU se-Indonesia dan Stakeholder di dalamnya. Tanggal 9 Juni, terbit PKPU Penyelenggaraan dan Tahapan Pemilihan Umum tahun 2024, sebagai Payung Hukum menghadapi pesta demokrasi terbesar di dunia.  Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan bahwa Problem dan permasalahannya masih sama, karena UU no 7 Tahun 2017 belum berubah, masih 5 kotak dan 5 surat suara (logistic), honor yang rendah pada badan adhoc, kemudian usia Penyelenggara di KPPS yang di batasi, Anggaran Pemilu serta Daftar Pemilih.  Kegiatan Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan selama hampir 3 tahun berjalan sejak tahun 2020 menghasilkan indikator perbaikan data pemilih, misalnya ;  1. Untuk Tahun 2020 KPU Kota Tangerang berhasil mengupdate Data Pemilih untuk Pemilih baru 34.307, Pemilih TMS 43.176. 2. Untuk Tahun 2021 KPU Kota Tangerang berhasil mengupdate Data Pemilih untuk Pemilih baru 2700, Pemilih TMS 12772  3. Untuk Tahun 2022 KPU Kota Tangerang berhasil mengupdate Data Pemilih untuk Pemilih baru 250, Pemilih TMS 578 Pemilih," ujar Syailendra. Mengenai anggaran tahapan pemilu 2024 sudah melekat pada tahapan verifikasi Partai Politik (Parpol), rekruitmen badan adhoc dan kegiatan tahapan lainnya di tahun 2022.  Untuk anggaran badan adhoc KPU RI sudah berkirim surat kementeri keuangan perihal kenaikan tiga kali lipat, missal ketua KPPS dari Rp. 550,000,00 menjadi Rp. 1,500,000,00. Ketua PPS di Kelurahan dari Rp. 900,000,00 menjadi Rp.2,200,000,00. Ketua PPK di Kecamatan semula ketua PPK Rp.1.850.000.00 menjadi Rp.3.300.000.00 anggota Rp. 3.000.000.00. kemudian anggaran Pantarlih semula anggarannya Rp. 800.000.00 menjadi Rp.1.500.000.00.  Syailendra pun menambahkan bahwa untuk persiapan peningkatan kualitas dan kuantitas partisipasi pemilih, KPU KOTA Tangerang akan me-launching Kampung Demokrasi (Kadem) yang bersinergi dengan Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal bagaimana masyarakat menjadi pemilih yang cerdas. "Dan nantinya, KPU Kota Tangerang akan bekerjasama dengan Disdukcapil Kota Tangerang untuk updating data warga di wilayah Kadem tersebut, serta akan dilakukan perekaman KTP-el di lokasi tersebut. Selain itu juga nantinya kami akan buat gapura Kampung Demokrasi, yang didalamnya akan ada spot mengenai Anti Money Politik, Anti Hoax dan Aspirasi," tambah Syailendra. "Kegiatan ini nanti akan kami buat berkelanjutan tidak hanya sehari saja, namun sampai saat hari H pemungutan suara perihal Data Pemilih. Paling tidak dari dua lokus tersebut tercipta data pemilih yang berkualitas. Kegiatan lainnya nanti ada Goes To Kampus di beberapa perguruan tinggi di Kota Tangerang, selain memaksimalkan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Nyimas Melati KPU Kota Tangerang," Jelas Syailendra. Perihal recruitmen badan adhoc pun kami fokuskan pada pemilih muda, karena kedepannya KPU akan banyak menggunakan digitalisasi, seperti SIREKAP di TPS, yang pada saat Pilkada 2020 sudah di gunakan sebagai alat bantu dan cukup berhasil. Selain sebagai bentuk transparansi terhadap publik, hasil kinerja penyelenggara dari tingkat KPPS hingga nasional nantinya bisa di akses. Dan usia penyelenggara di kecamatan sampai di TPS akan di batasi maksimal 50 tahun, karena melihat atau mengacu kepada pengalaman kemarin, KPPS yang meninggal saat pemilu 2019 usianya di atas 50 tahun. (Humas)

KPU KOTA TANGERANG TERIMA KUNJUNGAN DEPUTI BIDANG ADMINISTRASI KPU RI

KOTA TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menerima kunjungan Deputi Bidang Administrasi KPU RI Purwoto Ruslan Hidayat Bertempat di Aula Lantai 2 (Dua) Sekretariat KPU Kota Tangerang, Jumat (17/06/2022) siang. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Komisioner KPU Kota Tangerang beserta Sekretaris KPU Kota Tangerang dan jajarannya. Pada kunjungan ini, KPU Kota Tangerang menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan pengadminitrasian, SDM, logistik serta sarana dan prasana dalam penyelenggaraan pemilu.  Adapun Purwoto mendengar dan merespon hal tersebut khususnya berkaitan dengan pengadminitrasian, Purwoto pun langsung menjelaskan seputar administrasi dalam kesekretariatan. (Humas)

Populer

Belum ada data.