Berita Terkini

KPU Kota Tangerang Melaksanakan Kegiatan Penyusunan Modul Pendidikan Pemilih Interaktif dan Evaluasi E-Voting

KOTA TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melaksanakan kegiatan Penyusunan Modul Pendidikan Pemilih Interaktif sekaligus Evaluasi Pelaksanaan e-voting pada 28 hingga 30 April 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat pendidikan demokrasi di kalangan pelajar serta meningkatkan kualitas penerapan teknologi pemilu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, serta mengundang sejumlah instansi dan pihak terkait, di antaranya Kejaksaan, Dinas Pendidikan, Kantor Cabang Dinas (KCD), Kementerian Agama Kota Tangerang, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), serta perwakilan sekolah tingkat SMP/MTs dan SMA di Kota Tangerang. Selain itu, akademisi kepemiluan turut berpartisipasi dalam memberikan masukan konstruktif. Rangkaian kegiatan hari pertama difokuskan pada penanaman nilai-nilai pendidikan pemilih dan demokrasi melalui penyusunan modul yang interaktif dan aplikatif bagi pelajar. Seluruh sesi berlangsung secara dinamis dengan diskusi aktif antar peserta. Memasuki hari berikutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari pemerhati demokrasi, akademisi kepemiluan, serta Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Banten, Aas Satibi, yang turut memberikan pandangan terkait penguatan pendidikan pemilih. Fokus utama dalam kegiatan ini adalah evaluasi penggunaan e-voting. Prof. Andrari, selaku peneliti e-voting dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), hadir memberikan masukan berdasarkan pengalaman implementasi e-voting di sejumlah desa. Ia menekankan pentingnya penguatan aspek keamanan sistem tanpa mengabaikan prinsip hukum dan nilai-nilai demokrasi. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Tangerang diharapkan memperoleh referensi tambahan dalam pengembangan fitur e-voting yang lebih aman, mudah digunakan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penyusunan modul pendidikan pemilih di tingkat sekolah, sekaligus mendukung penerapan e-voting yang lebih baik di masa mendatang.

KPU Kota Tangerang Fasilitasi E-Voting dalam Pemilihan OSIS di SMP Perguruan Buddhi

KOTA TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pendidikan pemilih sejak dini dengan memfasilitasi kegiatan e-voting pada pemilihan Ketua OSIS di SMP Perguruan Buddhi Kota Tangerang, Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, yang didampingi oleh Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yudhistira Prasasta, serta Koordinator Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rustana. Kehadiran jajaran pimpinan KPU Kota Tangerang tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Tangerang memberikan pendampingan teknis sekaligus memastikan seluruh tahapan e-voting berjalan sesuai prosedur. Mulai dari proses registrasi pemilih, pemberian akses pemungutan suara, hingga penghitungan suara dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan teknologi digital yang dirancang sederhana dan mudah dipahami oleh siswa. Pelaksanaan e-voting berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif. Para siswa sebagai pemilih pemula menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti proses pemilihan. Mereka tampak aktif berpartisipasi serta mampu menggunakan perangkat e-voting dengan baik. Hal ini menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi dalam proses demokrasi dapat diterima dengan cepat oleh generasi muda. Selain sebagai sarana pemilihan Ketua OSIS, kegiatan ini juga menjadi media pembelajaran yang efektif dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi, seperti kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab, dan partisipasi aktif. Melalui pengalaman langsung ini, siswa diharapkan dapat memahami pentingnya menggunakan hak pilih secara bijak. KPU Kota Tangerang menilai bahwa penerapan e-voting di lingkungan sekolah dapat menjadi langkah strategis dalam memperkenalkan sistem pemilu berbasis teknologi sejak dini. Dengan demikian, para siswa tidak hanya memahami mekanisme pemilihan secara konvensional, tetapi juga siap menghadapi perkembangan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemilu di masa depan. Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya KPU Kota Tangerang dalam membangun budaya demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan. Kolaborasi antara KPU dan institusi pendidikan diharapkan dapat terus diperkuat guna menciptakan generasi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas. KPU Kota Tangerang berharap kegiatan e-voting seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai sekolah, dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Partisipasi aktif dari pemilih pemula diyakini akan memberikan dampak positif bagi kualitas demokrasi di masa mendatang. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para siswa tidak hanya menjadi bagian dari proses pemilihan di lingkungan sekolah, tetapi juga tumbuh menjadi warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan berdemokrasi.

KPU Kota Tangerang Lakukan Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang

KOTA TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada Senin (20/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin, S.H., M.H. Dalam audiensi tersebut, KPU Kota Tangerang diwakili oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tangerang. Turut hadir mendampingi dari jajaran sekretariat, yakni Sekretaris, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum. Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, beserta jajaran hadir dalam rangka membahas rencana penandatanganan perjanjian kerja sama antara KPU Kota Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Rencana kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Melalui audiensi ini, kedua pihak berdiskusi terkait ruang lingkup kerja sama yang akan dijalin, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, terutama dalam aspek hukum dan penguatan kelembagaan. Sinergi antara KPU Kota Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang diharapkan dapat terus terjalin secara berkelanjutan guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Kerja sama ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan.

KPU Kota Tangerang Memfasilitasi E-Voting dalam Pemilihan Ketua IPM di SMP Muhammadiyah 2 Tangerang

KOTA TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang kembali melaksanakan kegiatan e-voting, kali ini dalam rangka pemilihan Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang digelar pada Jumat (17/4/2026) di SMP Muhammadiyah 2 Tangerang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, bersama Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Rustana. Kehadiran keduanya menjadi bentuk dukungan sekaligus komitmen KPU Kota Tangerang dalam mendorong penguatan pendidikan demokrasi di lingkungan pelajar. Pelaksanaan e-voting berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif. Para siswa sebagai pemilih pemula tampak antusias mengikuti seluruh tahapan pemilihan, mulai dari proses registrasi hingga pemberian suara melalui sistem elektronik yang telah disiapkan. Penggunaan e-voting dinilai mampu memberikan pengalaman baru bagi siswa dalam memahami proses pemilihan yang modern, efisien, dan transparan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana pemilihan Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah, tetapi juga sebagai media edukasi demokrasi yang aplikatif. Melalui kegiatan ini, para siswa diperkenalkan pada pentingnya partisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan, serta nilai-nilai dasar demokrasi seperti kejujuran, tanggung jawab, dan keterbukaan. KPU Kota Tangerang menilai bahwa penerapan e-voting di lingkungan sekolah merupakan langkah strategis dalam menanamkan kesadaran berdemokrasi sejak dini. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong lahirnya calon-calon pemimpin muda di tingkat sekolah menengah pertama yang memiliki integritas, dedikasi, serta semangat cinta tanah air. Ke depan, KPU Kota Tangerang berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan lebih banyak sekolah. Dengan demikian, pendidikan pemilih bagi generasi muda dapat semakin kuat dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia.

KPU Kota Tangerang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026

KPU Kota Tangerang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Kamis, 2 April 2026 bertempat di Aula KPU Kota Tangerang. Kegiatan dihadiri oleh Bpk. Ahmad Subagja selaku Anggota KPU Provinsi Banten. Dalam sambutannya disampaikan bahwa proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan upaya KPU dalam memperbaharui daftar pemilih agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada menjadi lebih baik. Pemutakhiran Daftar Pemilih memerlukan kolaborasi dari seluruh stakeholder khususnya dalam hal memverifikasi data agar menciptakan pemilu yang lebih baik kedepan. Dalam kegiatan, Bawaslu Kota Tangerang memberikan masukan terkait pemberian status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah dilakukan Coktas dan Bawaslu Kota Tangerang menghimbau kepada KPU Kota Tangerang untuk berkomunikasi dengan Pengadilan terkait apakah ada masyarakat yang dicabut hak pilihnya. Kegiatan berjalan lancar dan ditutup dengan penyerahan Berita Acara Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026. #temanpemilih #kpukotatangerang

KPU Kota Tangerang Ikuti SAKIP dan ZI Award Tahun 2025 Secara Daring

Kota Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengikuti kegiatan SAKIP dan ZI Award Tahun 2025 pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring dan luring oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Partisipasi KPU Kota Tangerang dalam agenda tersebut merupakan bagian dari komitmen kelembagaan dalam mendukung implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta pembangunan Zona Integritas (ZI). Kegiatan ini menjadi ajang apresiasi bagi instansi pemerintah yang dinilai berhasil menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil. Penghargaan SAKIP dan ZI Award Tahun 2025 yang diraih menjadi bukti nyata atas konsistensi KPU Kota Tangerang dalam menerapkan prinsip integritas, profesionalisme, serta budaya kerja BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi. Capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi dan kerja kolektif seluruh jajaran dalam memastikan kinerja organisasi berjalan efektif dan bertanggung jawab. Melalui keikutsertaan dan capaian tersebut, KPU Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga standar kinerja yang unggul serta mempertahankan kualitas pelayanan publik sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.