GRATIFIKASI

GRATIFIKASI

Penetapan satuan kerja wilayah bebas korupsi (WBK) sebagai kompetisi  dan menjadi area percontohan penerapat pelaksanaan revormasi birokprasi pada satuan kerja dilingkungan  KPU KOTA  TANGERANG melalui pembangunan zona integritas berdasarkan peraturan mentri pendayagunaan aparatur Negara  dan revormasi birokrasi nomor  52 Tahun 2014 sebagaimana  telah di ubah dengan Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembangungan Zona Integritas Di Lingkungan Intansi Pemerintah Telah menjelaskan bahwa proses pembangunan Zona Integritas Memiliki Beberapa Tahapan yang harus dilalui, yaitu Pencanangan,pembangunan,pengusulan,penilaian,dan penetapan,Tujuan Utama Dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Adalah Untuk Pencegahan Korupsi,Kolusi Dan Nepolisme Dan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

 

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 1,063 Kali.