Berita Terkini

KPU KOTA TANGERANG GELAR SELEKSI WAWANCARA KEPADA 677 PESERTA CALON ANGGOTA PPS, 312 PESERTA YANG AKAN LOLOS MENJADI PPS

KPU Kota Tangerang Gelar Seleksi Wawancara Kepada 677 Peserta Calon Anggota PPS, 312 Peserta Yang Akan Lolos Menjadi PPS. KOTA TANGERANG- KPU Kota Tangerang telah menggelar tes wawancara kepada 677 peserta calon anggota PPS pasca dilakukannya tes CAT kepada seluruh peserta calon anggota PPS pada Pemilu tahun 2024. Selama dua hari berturut-turut, KPU Kota Tangerang melaksanakan seleksi tes wawancara terhadap calon anggota PPS pada Pemilu tahun 2024, pada Minggu (15/01/2023) hingga Senin (16/01/2023) yang bertempat di Days Hotel & Suites, Neglasari, Kota Tangerang.  Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan bahwa dari total 717 (tujuh ratus tujuh belas) peserta yang dinyatakan lolos seleksi tes CAT beberapa waktu lalu, ada 40 (empat puluh) peserta yang tidak hadir, jadi total calon PPS yang ikut seleksi wawancara ada 677 (enam ratus tujuh puluh tujuh) peserta. “Otomatis bagi peserta yang tidak hadir dinyatakan tidak lolos seleksi tes wawancara,” jelas Ahmad Syailendra, Kamis (19/01/2023). Ahmad Syailendra pun menjelaskan bahwa setelah tahapan ini, lanjutnya, nanti rentang waktu pengumuman hasil tes wawancara sistem ranking pada tanggal 18 sampai dengan 20 Januari 2023, dan selanjutnya untuk penetapan anggota PPS pada tanggal 20 Januari 2023 dan itu semuanya akan diumumkan pada laman website KPU Kota Tangerang. “Pada rangking 6 besar, rangking 1 sampai dengan 3 besar calon PPS yang akan dilantik, sedangkan rangking 4 sampai dengan rangking 6 adalah calon pengganti antar waktu (PAW),” jelasnya. "Hanya 312 Peserta yang nantinya akan kami Lantik menjadi Anggota PPS Pemilu Tahun 2024 yang tersebar di 104 Kelurahan yang ada di Kota Tangerang," tambahnya. Sedangkan menurut jadwal yang sudah ada untuk pelantikan calon anggota PPS akan dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2023 mendatang. (HUMAS)

KPU Kota Tangerang Gelar Rakor Pemutakhira Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III Tahun 2022.

KPU Kota Tangerang Gelar Rakor Pemutakhira Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III Tahun 2022. KOTA TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Triwulan III tahun 2022. Rakor tersebut digelar di Sekretariat KPU Kota Tangerang, pada Senin (26/09/2022). Rakor Pemutakhiran Data tersebut di hadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Banten Ramelan, Seluruh Komisioner KPU Kota Tangerang beserta kesekretariatan, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim, Perwakilan dari Polres Metro Tangerang Kota, Perwakilan dari Lapas Kota Tangerang, Perwakilan dari Dinas dan 13 (tiga belas) Kecamatan Kota Tangerang, Perwakilan dari Badan Kesbngpol Kota Tangerang, Perwakilan dari Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, serta para awak media cetak dan online. Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (RENDATIN) Ahmad Subhan mengatakan bahwa pemutakhiran data ini dilakukan per tiga bulan sekali yang digunakan untuk meminimalisir kemunculan data yang tidak valid.  "Jika ada yang belum terdata, sekarang masyarakat dapat melihat dan mendownload Sistem Informasi Data Pemilih Kota Tangerang (SiTangkot). Silahkan Cek disana jika ada keluarga atau sanak family yang belom terdata atau untuk yang lebih luas lagi pada aplikasi KPU RI di aplikasi LINDUNGI HAKMU” ujarnya. Ahmad Subhan menambahkan bahwa untuk Pemilih Pemula Di Generasi Z lebih mendominasi karena mereka adalah motor yang bisa berperan aktif untuk membantu kami (KPU-.red) kepada Masyarakat luas,“ Tambahnya singkat. (Humas) Untuk BA klik disini

Demi Suksesnya Pemilu Tahun 2024 Mendatang, KPU Kota Tangerang Gencar Sosialisasi Goes To Campus.

Kota Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang tak henti-hentinya menggelar kegiatan Sosialisasi Pemilu Tahun 2024 kepada seluruh elemen masyarakat, yang dalam hal ini khususnya masyarakat Kota Tangerang.   Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kota Tangerang akan dilakukan secara massif hingga semua kalangan dapat tersentuh dengan semua informasi terkait Pemilu Tahun 2024, seperti sosialisasi yang dilakukan saat ini kepada para mahasiswa dan mahasiswi Universitas YATSI MADANI yang berada di Kota Tangerang.   Sosialisasi kali ini digelar di ruang Auditorium Universitas YATSI MADANI, pada Kamis (04/08/2022) dengan 3 (tiga) Narasumber berkompeten untuk menjelaskan segala informasi yang berkaitan dengan Pemilu Tahun 2024 mendatang.   Qori Ayatullah Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM (SOSDIKLIPARMAS dan SDM) mengatakan bahwa pentingnya partisipasi pemilih pemula dalam Pemilu Tahun 2024. “Kegiatan ini adalah komitmen KPU Kota Tangerang dalam Memberikan Pendidikan Pemilih Kepada Mahasiswa/I,Saya berharap agar Mahasiswa dan Mahasiswi Universitas YATSI MADANI dapat turut serta mensukseskan dan berpartisipasi secara aktif dalam setiap tahapan dan berharap agar mahasiswa dan mahasiswi sebagai agent of change tidak golput, dapat memilih dengan cerdas, menolak berbagai bentuk politik uang (Money Politik), Serta dapat memilah informasi kepemiluan dengan cerdas dan tidak menyebarkan berita yang belum jelas sumbernya atau dalam hal ini berita hoaks,” ujar Qori.   Qori pun berharap adanya keterlibatan mahasiswa dan mahasiswi di Kota Tangerang untuk menjadi Penyelenggara minimal di tingkat KPPS pada Pemilu Tahun 2024. “Bahwa pada pemilu 2024 berharap  mahasiswa dan mahasiswi ini sebagai garda terdepan dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024 nanti, dalam  hal ini terlibat sebagai penyelenggara di semua tingkatan baik di tingkat kecamatan (PPK), Tingkat Kelurahan (PPS) dan tingkat TPS (KPPS) diwilayahnya masing-masing, dengan itu mahasiswa dan mahasiswi bisa merasakan bagaimana  terlibat langsung dalam kepemiluan bagian dari mensuskseskan pemilu 2024,” harapnya. (Humas KPU Kota Tangerang)

KPU KOTA TANGERANG SOSIALISASIKAN PKPU 4 KEPADA PARTAI POLITIK (PARPOL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 Kepada Partai Politik, yang digelar di Days Hotel, Kota Tangerang, pada Senin (01/08/2022). Sosialisasi yang dihadiri oleh Parpol dan beberapa stakeholder di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, ini mencakup tentang pendaftaran, verifikasi, penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). KPU Kota Tangerang gelar sosialisasi tersebut guna memberikan pemahaman yang utuh terkait pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan penetapan Partai politik peserta pemilih tahun 2024 nanti. Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Kota Tangerang, Rustana Hasan mengatakan bahwa Verifikasi Faktual juga hanya dilakukan kepada partai politik yg memenuhi syarat ketika proses verifikasi administrasi. “Proses pendaftaran ini sesuai jadwal proses verifikasi administrasi akan dimulai, Selasa 2 Agustus -11 September 2022. Dimana pada pelaksanaannya, akan memungkinkan adanya proses kroscek bagi yg berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS), apabila ada petunjuk dan arahan dr KPU RI," jelas Rustana. Rustana pun meminta Kpd partai politik untuk tdk segan bertanya dan berkonsultasi terkait dengan tahapan tsb kpd KPU Kotaa Tangerang  Terlebih saat ini KPU Kota Tangerang telah membentuk Helpdesk Sipol sebagaimana surat keputusan KPU Nomor: 11 tahun 2022 tentang Pembentukan Helpdesk Sistem Informasi partai Politik (Sipol) dilingkungan KPU Kota Tangerang. “Agenda sosialisasi ini juga untuk memberikan informasi kepada seluruh stakeholder, bakal calon Parpol peserta pemilu agar memahami bagaimana proses pendaftaran bakal calon partai politik peserta pemilu hingga verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan KPU dan kemudian ditetapkan KPU RI,” tambahnya.

RAPAT PLENO REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) PERIODE BULAN JULI 2022

Kota Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Tangerang melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Juli Tahun 2022 di Tingkat Kota Tangerang di Sekretariat KPU Kota Tangerang pada Senin (01/08/2022) pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota komisioner dan jajaran sekretariat KPU Kota Tangerang. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), hasil rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kota Tangerang. Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) menghasilkan hal sebagai berikut  Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 1.171.678 (satu juta seratus tujuh puluh satu ribu enam ratus tujuh puluh delapan) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 583.624 (lima ratus delapan puluh tiga ribu enam ratus dua puluh empat) pemilih. dan pemilih perempuan berjumlah 588.054 (lima ratus delapan puluh delapan ribu lima puluh empat) pemilih yang tersebar di 13 (tiga belas) kecamatan yang berada di wilayah Kota Tangerang. Untuk Berita Acara klik DISINI