Berita Terkini

KPU Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Syarat Calon dan Persyaratan Pencalonan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

KOTA TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang (KPU) Kota menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait syarat calon dan persyaratan pencalonan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang tahun 2024. Acara ini berlangsung di Days Suites Hotel Jakarta, Jum'at 16/08/2024.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pihak terkait persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pencalonan.

Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber berpengalaman dari berbagai instansi, yaitu; dr. Sarwoko dari RSUP dr. Sitanala, yang memberikan penjelasan mengenai syarat kesehatan bagi calon, Didit Maulana dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang yang memaparkan persyaratan bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta Anne dari Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang yang memberikan perspektif mengenai keterkaitan kebijakan pembangunan daerah dengan kriteria calon kepala daerah.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan proses pemilihan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh pihak yang berkepentingan memahami secara jelas dan detail mengenai syarat dan persyaratan pencalonan, agar proses Pilkada Serentak 2024 di Kota Tangerang dapat terlaksana dengan baik, transparan, dan adil," ujar Qori.

Lebih lanjut, acara ini juga menjadi sarana bagi para calon potensial untuk mendapatkan informasi langsung dari sumber yang terpercaya, sehingga meminimalkan potensi kesalahan administratif yang dapat menghambat proses pencalonan mereka.

KPU Kota Tangerang berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencalonan dapat menjalankan tugas dengan baik, demi mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkualitas di Kota Tangerang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 434 kali