Penandatanganan MoU antara KPU Kota Tangerang dengan OKP dan Ormas: Langkah Strategis untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
KOTA TANGERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan 20 Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) di wilayah Kota Tangerang yang diselenggarakan di Kantor KPU Kota Tangerang, Jum’at, 16/08/2024.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara KPU dengan berbagai elemen masyarakat, khususnya OKP dan Ormas, dalam mendukung proses pemilihan yang aman, tertib, dan demokratis. Dengan kolaborasi ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat serta memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, menyampaikan bahwa kerja sama dengan OKP dan Ormas ini sangat penting dalam mengawal suksesnya Pilkada Serentak 2024.
"Kami percaya bahwa dengan keterlibatan langsung dari OKP dan Ormas, kita bisa mencapai tingkat partisipasi pemilih yang lebih tinggi, serta memastikan bahwa informasi terkait Pilkada dapat tersebar dengan baik dan akurat di masyarakat," ujar Qori.
Selama acara penandatanganan, Qori juga menekankan pentingnya peran OKP dan Ormas dalam membantu KPU melawan hoaks dan informasi yang menyesatkan selama proses Pilkada.
"Kami berharap OKP dan Ormas dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi yang benar dan mengedukasi masyarakat untuk memilih secara bijak dan sesuai dengan hati nurani mereka," tambahnya.
Dengan sinergi yang kuat antara KPU Kota Tangerang, OKP, dan Ormas, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan sukses, menciptakan pemilihan yang adil dan demokratis, serta mewujudkan aspirasi masyarakat Kota Tangerang.