Berita Terkini

KPU Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 kepada Kelompok Marginal

KOTA TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyelenggarakan Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 kepada kelompok marginal di D’Prima Hotel, Kamis, (05/092024).  Acara ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman kelompok marginal tentang proses dan pentingnya Pilkada Serentak 2024, serta mendorong partisipasi aktif mereka dalam pesta demokrasi. Dalam sosialisasi tersebut, hadir Anggota KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta, Sekretaris KPU Kota Tangerang, Fandu Dwiadma Oktavirawan, serta jajaran sekretariat lainnya. Dalam sambutannya, Yudhistira Prasastra mengatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya KPU Kota Tangerang untuk mewujudkan pemilu yang inklusif dan memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali, dapat menggunakan hak pilihnya secara efektif. “KPU Kota Tangerang berkomitmen untuk memastikan hak pilih seluruh warga, termasuk kelompok marginal, dapat terjamin. Kami ingin menciptakan ruang demokrasi yang benar-benar inklusif, di mana setiap suara memiliki nilai yang sama,” ujar Yudhistira. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Tangerang berharap dapat memperkecil kesenjangan partisipasi pemilih dan mengedukasi masyarakat luas tentang pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam proses demokrasi.

KPU Kota Tangerang Hadiri Rapat Koordinasi Desk Pilkada 2024 untuk Optimalkan Pelaksanaan Pemilu

KOTA TANGERANG – Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang turut berperan aktif dengan menghadiri Rapat Koordinasi Desk Pilkada yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang di Gedung Graha Bakti, Kamis (5/09/2024). Acara yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, ini bertujuan untuk menjalin sinergitas antara KPU Kota Tangerang dengan Pemerintah Kota Tangerang. Dalam sambutannya, Herman Suwarman menyampaikan pentingnya sinergi antara Pemkot, KPU, serta seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan aman. “Tim desk ini berperan dalam memastikan kelancaran Pilkada di Kota Tangerang. Mereka akan memantau dan melaporkan segala permasalahan yang terjadi serta membantu panitia pelaksana Pemilu,” ujar Herman. KPU Kota Tangerang diwakili oleh dua anggotanya, Yudhistira Prasasta dan Banani Bahrul, yang berkomitmen memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar dan sesuai aturan. Anggota KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta, menekankan bahwa koordinasi yang baik antara KPU dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk kelancaran setiap tahapan pemilu, mulai dari persiapan logistik hingga sosialisasi kepada masyarakat. “Keterlibatan camat dan lurah dalam tahapan Pilkada sangat krusial, karena merekalah yang memahami kondisi di lapangan dan dapat membantu memitigasi potensi masalah yang mungkin timbul,” ujarnya. Banani Bahrul juga menambahkan bahwa KPU Kota Tangerang telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku. “Kami memastikan segala kebutuhan, baik dari sisi teknis maupun administratif, siap sebelum masa kampanye dan pemungutan suara,” katanya. Rapat ini juga dihadiri oleh seluruh camat dan lurah se-Kota Tangerang, yang memiliki peran penting dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada di daerah masing-masing. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Tangerang dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.

KPU Kota Tangerang Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Hanif Purwanto sebagai Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo

KOTA TANGERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang dengan bangga mengucapkan selamat kepada Hanif Purwanto atas pelantikannya sebagai Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo. Pelantikan ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan karier Hanif, yang sebelumnya telah berkontribusi secara signifikan di berbagai posisi strategis di KPU. Hanif Purwanto, yang memiliki rekam jejak panjang di bidang administrasi kepemiluan, diharapkan akan membawa semangat baru dalam mengelola dan memastikan integritas proses pemilu di Gorontalo. Dengan keahliannya dalam manajemen organisasi dan komitmennya terhadap nilai-nilai demokrasi, beliau akan memainkan peran penting dalam memperkuat kelembagaan KPU di wilayah tersebut. KPU Kota Tangerang berharap agar sinergi yang telah terjalin dengan KPU Provinsi Gorontalo dapat semakin erat di masa mendatang, dengan fokus pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu yang semakin baik dari waktu ke waktu.

KPU Kota Tangerang Mengembalikan Berkas Mohamad Rakhmansyah dan Susanto Karena Berkas Pendaftaran Tidak Lengkap

KOTA TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengumumkan bahwa berkas pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Mohamad Rakhmansyah dan Susanto, tidak diterima. Pasangan calon yang diusung oleh Partai Bulan Bintang (PBB) ini tiba pada pukul 22:30 WIB dan mendaftarkan diri di Kantor KPU Kota Tangerang, Kamis, 29/08/2024. Mohamad Rakhmansyah dan Susanto tiba di lokasi pendaftaran dengan antusias dan mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan oleh KPU. Setelah menjalani proses pendaftaran, Tim Verifikator KPU melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen yang diserahkan untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan yang telah diunggah sebelumnya melalui Aplikasi SILON. Namun, hasil verifikasi menunjukkan bahwa berkas pendaftaran yang diajukan oleh pasangan Mohamad Rakhmansyah dan Susanto dinyatakan tidak lengkap. Oleh karena itu, berkas pendaftaran tersebut tidak dapat diterima oleh KPU Kota Tangerang. Keputusan ini diambil sesuai dengan aturan yang berlaku dan dengan pengawasan penuh dari Bawaslu Kota Tangerang. "Setelah melalui proses verifikasi yang ketat, kami harus mengumumkan bahwa berkas pendaftaran pasangan Mohamad Rakhmansyah dan Susanto tidak lengkap dan oleh karena itu, tidak dapat kami terima,” ujar Qori. KPU Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan transparansi, integritas, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, guna memastikan proses pemilihan yang adil dan demokratis.

KPU Kota Tangerang Menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Faldo Maldini dan Mohammad Fadhlin Akbar di Kantor KPU Kota Tangerang

KOTA TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang secara resmi menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Faldo Maldini dan Mohammad Fadhlin Akbar, untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pendaftaran tersebut berlangsung di Aula KPU Kota Tangerang, Kamis, (29/08 /2024). Faldo Maldini dan Mohammad Fadhlin Akbar, yang diusung oleh koalisi Partai Gerindra, Partai NasDem, PAN, PSI, dan Perindo, tiba di lokasi pendaftaran pada pukul 16:38 WIB. Kedatangan mereka disambut dengan hangat oleh Sekretaris KPU Kota Tangerang, Fandu Dwiadma Oktavirawan, yang memberikan pengalungan syal khas Tangerang sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi. Proses pendaftaran diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Jingle Pilkada Kota Tangerang, diikuti dengan sambutan dari Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah. Dalam sambutannya, Qori mengucapkan selamat datang kepada pasangan calon serta menjelaskan prosedur dan tahapan yang harus diikuti dalam pendaftaran, termasuk pengisian form di Aplikasi SILON dan penyerahan dokumen fisik yang sesuai. “Dokumen-dokumen ini akan diverifikasi oleh Tim Verifikator untuk memastikan kesesuaian dengan data di Aplikasi SILON. Setelah dinyatakan sesuai, pasangan calon akan menerima tanda terima, Berita Acara Pendaftaran, dan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, serta bebas penyalahgunaan narkotika,” ungkap Qori Ayatullah. Pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon yang telah memenuhi syarat akan dijadwalkan di RSUP dr. Sitanala, Kota Tangerang. Setelah verifikasi dokumen dan data selesai, KPU Kota Tangerang secara resmi menyatakan bahwa berkas pendaftaran Faldo Maldini dan Mohammad Fadhlin Akbar lengkap dan telah diterima. Menutup acara, Faldo Maldini dan Mohammad Fadhlin Akbar menggelar konferensi pers bersama para wartawan dari berbagai media, baik cetak, elektronik, maupun online yang hadir untuk meliput. Acara pendaftaran ini juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tangerang, serta rekan-rekan media dari berbagai platform.

Sachrudin dan Maryono Hasan Resmi Mendaftar sebagai Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang di KPU Kota Tangerang

KOTA TANGERANG – Pada hari terakhir pendaftaran, Sachrudin dan Maryono Hasan secara resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang. Pendaftaran berlangsung di Aula KPU Kota Tangerang, Kamis (29/08/2024). Sachrudin dan Maryono Hasan tiba di halaman KPU Kota Tangerang pada pukul 12.43 WIB, didampingi oleh partai-partai pengusung mereka, yaitu Partai Golkar, PDIP, PPP, dan Partai Demokrat. Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerimaan bakal calon, pasangan ini disambut oleh Sekretaris KPU Kota Tangerang, Fandu Dwiadma Oktavirawan, yang secara simbolis mengalungkan syal khas Tangerang kepada kedua bakal calon. Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, mengawali sambutannya dengan menyapa para tamu undangan yang hadir, termasuk seluruh anggota KPU Kota Tangerang, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tangerang beserta jajaran sekretariat, serta pimpinan partai politik pengusung. Dalam sambutannya, Qori Ayatullah mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT atas kelancaran tahapan pendaftaran calon yang telah berlangsung hingga hari terakhir ini. “Pada hari ini, KPU Kota Tangerang akan melaksanakan pengecekan terkait dokumen-dokumen yang telah diserahkan oleh pasangan calon Sachrudin dan Maryono Hasan. Kami akan memastikan keterpenuhan syarat pencalonan, yang meliputi Formulir Model B Pencalonan Parpol KWK, Formulir Model B Persetujuan Parpol KWK, Formulir DB Pernyataan Calon KWK, Model BB Riwayat Hidup Calon KWK, pas foto, serta naskah visi, misi, dan program pasangan calon,” jelas Qori Ayatullah. Selain itu, syarat calon pribadi seperti KTP, ijazah, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani juga akan diverifikasi secara menyeluruh untuk memastikan kelengkapannya. Setelah dilakukan verifikasi, seluruh dokumen dari pasangan Sachrudin dan Maryono Hasan dinyatakan lengkap. “Dengan terpenuhinya seluruh syarat, kami memberikan tanda terima kepada pasangan calon, beserta Berita Acara Pendaftaran dan Surat Pengantar untuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di RSUP dr. Sitanala,” tambah Qori. Acara ini ditutup dengan ucapan terima kasih dari Qori Ayatullah kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir, termasuk para pemantau pemilihan dan rekan-rekan media yang meliput kegiatan ini.

Populer

Belum ada data.