RELEASE KEGIATAN MENGULAS PEMILU PARTISIPASI PEREMPUAN DALAM POLITIK
Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang mengadakan kegiatan Mengulas Pemilu (Melulu) dengan tema Partisipasi Perempuan dalam Politik yang dilakukan secara virtual. Kegiatan yang dihadiri oleh Komisioner KPU RI yaitu Evi Novida Ginting Manik selaku Keynote Speaker dan Narasumber yaitu Hj. Iim Rohimah (Komisioner KPU Provinsi Banten) serta Evi Elvia Abdullah (Sekretaris Kaukus Perempuan Politik). Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh 100 (seratus) peserta. Kegiatan Melulu kali ini, menaikkan tema begitu pentingnya partisipasi perempuan dalam dunia politik. Kebijakan affirmative action sebanyak 30% menjadi cikal bakal keterlibatan keterwakilan perempuan. Seperti yang tertuang pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, “Mewajibkan 30% keterwakilan perempuan pada pendirian dan kepengurusan Partai Politik”. Serta Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, “Memperhatikan 30% keterwakilan perempuan pada Penyelenggaraan Pemilu serta mewajibkan 30% keterwakilan perempuan dalam pencalonan (pendaftaran calon). Pada Provinsi Banten saat ini memiliki 3(tiga) Kepala Daerah Perempuan, yaitu ; Hj. Iti Octavia Jayabaya SE., MM (Bupati Lebak), Hj. Irna Narulita, SE., MM (Bupati Pandeglang) dan Hj. Ratu Tatu Chasanah, SE., M.Ak (Bupati Serang). Semoga dengan adanya kegiatan ini, kita sebagai penyelenggara pemilu pada khususnya, peserta pemilu dan masyarakat pada umumnya dapat menambah ilmu, pengetahuan serta wawasan terutama dalam hal keterwakilan dan partisipasi perempuan di dunia politik.