RAPAT PLENO REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) PERIODE BULAN MEI 2022
Kota Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Mei Tahun 2022 di Tingkat Kota Tangerang di Sekretariat KPU Kota Tangerang pada Kamis (02/06/2022) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota komisioner dan jajaran sekretariat KPU Kota Tangerang.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), hasil rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kota Tangerang.
Tak hanya itu, hal ini juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan jumlah pemilih sebanyak 1.174.126 (satu juta seratus tujuh puluh empat ribu seratus dua puluh enam) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 585.055 (lima ratus delapan puluh lima ribu lima puluh lima) pemilih. dan pemilih perempuan berjumlah 589.071 (lima ratus delapan puluh sembilan ribu tujuh puluh satu) pemilih yang tersebar di 13 (tiga belas) kecamatan yang berada di wilayah Kota Tangerang.
Diketahui sebelumnya, KPU Kota Tangerang telah melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan April 2022 pada Senin (25/04/2022) lalu, yang bertempat di Kantor KPU Kota Tangerang. Hasil Rapat Rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kota Tangerang menghasilkan DPB dengan jumlah 1.174.125 rincian pemilih laki-laki 585.025 Perempuan 589.073 tersebar di 13 Kecamatan Kota Tangerang. (HUMAS)
Untuk Berita Acara dapat di dwonload disini