Pengumuman/SE

PENGUMUMAN LELANG NON EKSESUSI WAJIB BMN

Tangerang, 5 Agustus 2021 Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang berdasarkan Surat Sekretaris Jendral Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1483/RT.01.3-SD/02/SJ/VI/2021 Tanggal 18 Juni 2021 tentang Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara Pasca Pemilihan Umum/Pemilihan Pilkada Tahun 2020 Sert Barang Perlengkapan Pemungutan Suara Pada
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, akan melaksanakan lelang terhadap Surat Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2018. Untuk mengetahui cara penawaran, syarat dan ketentuan lelang silakan klik, DISINI.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 62 kali