Berita Terkini

KPU Kota Tangerang Mengembalikan Berkas Mohamad Rakhmansyah dan Susanto Karena Berkas Pendaftaran Tidak Lengkap

KOTA TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengumumkan bahwa berkas pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Mohamad Rakhmansyah dan Susanto, tidak diterima. Pasangan calon yang diusung oleh Partai Bulan Bintang (PBB) ini tiba pada pukul 22:30 WIB dan mendaftarkan diri di Kantor KPU Kota Tangerang, Kamis, 29/08/2024.

Mohamad Rakhmansyah dan Susanto tiba di lokasi pendaftaran dengan antusias dan mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan oleh KPU. Setelah menjalani proses pendaftaran, Tim Verifikator KPU melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen yang diserahkan untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan yang telah diunggah sebelumnya melalui Aplikasi SILON.

Namun, hasil verifikasi menunjukkan bahwa berkas pendaftaran yang diajukan oleh pasangan Mohamad Rakhmansyah dan Susanto dinyatakan tidak lengkap. Oleh karena itu, berkas pendaftaran tersebut tidak dapat diterima oleh KPU Kota Tangerang. Keputusan ini diambil sesuai dengan aturan yang berlaku dan dengan pengawasan penuh dari Bawaslu Kota Tangerang.

"Setelah melalui proses verifikasi yang ketat, kami harus mengumumkan bahwa berkas pendaftaran pasangan Mohamad Rakhmansyah dan Susanto tidak lengkap dan oleh karena itu, tidak dapat kami terima,” ujar Qori.

KPU Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan transparansi, integritas, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, guna memastikan proses pemilihan yang adil dan demokratis.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 891 kali