
JUMLAH SYARAT MINIMAL DUKUNGAN DAN PERSEBARAN DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI/WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TANGERANG TAHUN 2024
KPU Kota Tangerang menetapkan Jumlah Syarat Minimal Dukungan dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2024. Jumlah Syarat Minimal Dukungan dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan.
Untuk SK klik disini, dan Untuk Form Model B.1- KWK Perseorangan klik disini
Bagikan:
Telah dilihat 151 kali