KPU KOTA TANGERANG KEMBALI MELAKUKAN PENCOCOKAN DAN PENELITIAN TERBATAS (COKTAS) DALAM PEMUTAKHIRAN DATA
Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU Kota Tangerang kembali melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) terhadap data pemilih yang pada kesempatan kali ini dilaksanakan atas pendataan pemilih di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Rabu, 23 September 2026.
Hadir dalam pelaksanaan Coktas, Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, beserta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Dewi Purwayuningsih beserta jajaran staf dalam mendukung pelaksanan sampling.
Pencocokan dan penelitian yang dilaksankan KPU Kota Tangerang tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut terhadap Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diturunkan oleh Kemendagri, yang kemudian ditindaklanjuti KPU melalui pelaksanaan Coktas.
Kegiatan Coktas merupakan agenda KPU yang berjalan secara periodik dan rutin dalam memperoleh validitas serta akurasi data pemilih dalam mempersiapkan tahapan Pemilu ke depan.