KPU Kota Tangerang Tetapkan Data Pemilih pada Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II Tahun 2026
Kota Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Aula KPU Kota Tangerang pada Rabu (1/7/2026).
Rapat pleno terbuka tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap triwulan sebagai bagian dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan dan memutakhirkan data pemilih melalui koordinasi serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, sehingga data pemilih yang dihasilkan tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja, Ketua dan Anggota KPU Kota Tangerang, Bawaslu Kota Tangerang, unsur TNI/Polri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), perwakilan lembaga pemasyarakatan, serta pimpinan partai politik.
Dalam arahannya, Anggota KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja, menekankan pentingnya sinkronisasi data antarpemangku kepentingan dalam pengelolaan data pemilih di Kota Tangerang. Menurutnya, karakteristik Kota Tangerang sebagai wilayah urban dengan tingkat mobilitas penduduk yang tinggi memerlukan pembaruan data secara berkelanjutan agar daftar pemilih senantiasa akurat. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pemutakhiran data pada lokasi-lokasi khusus, seperti lembaga pemasyarakatan dan kawasan bandara.
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pemangku kepentingan yang terus mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Ia juga menegaskan bahwa rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 menjadi bagian dari evaluasi dan penyempurnaan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas data pemilih di Kota Tangerang.
Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Tangerang, Mora Sonang Marpaung, memaparkan hasil pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang telah dilakukan di lapangan. Penyampaian hasil tersebut disaksikan oleh seluruh peserta rapat yang turut memberikan data pembanding serta masukan sebagai bagian dari proses penyusunan data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026, jumlah data pemilih berkelanjutan Kota Tangerang ditetapkan sebanyak 1.444.576 pemilih.
Melalui pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kota Tangerang berkomitmen untuk terus menjaga kualitas daftar pemilih melalui pemutakhiran data secara berkala. Upaya tersebut merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis serta menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara.